Jika Anda memiliki asuransi, ada berbagai macam manfaat
dan keuntugan yang dapat Anda peroleh dari asuransi, diantara beberapa
manfaat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asuransi
memberikan Anda ketenangan dan rasa aman (peace of mind)
Asuransi memberikan proteksi bagi
individu, keluarga maupun kegiatan usaha dari risiko yang penuh dengan
ketidakpastian sehingga dapat memberikan ketenangan batin dan meningkatkan rasa percaya diri (confidence)
2. Asuransi
memberikan Anda pengendalian kerugian atas risiko yang Anda alami (loss
control)
Biasanya sebelum melakukan
ekspetasi, pihak asuransi sering kali melakukan survey lapangan dan memberikan rekomendasi
kepada tertanggung/nasabah untuk menyelenggarakan upaya-upaya pencegahan dan
penanggulangan kerugian. Rekomendasi tersebut bisa menjadi
persyaratan-persyaratan sebelum akseptasi yang tercantum dalam polis asuransi
sebagai suatu ketentuan (provision) agar tertanggung selalu melakukan
upaya-upaya tersebut. Sementara itu, rekomendasi asuransi pada tingkat yang
lebih luas bisa menjadi sistem bagi masyarakat untuk melakukan upaya pre
loss control maupun post loss control.
3. Asuransi
memberikan Anda dana investasi
Dalam perekonomian sebuah negara,
asuransi yang terkait dengan pengumpulan dana yang bersumber dari akumulasi premi
asuransi bisa memberi manfaat ganda. Manfaat tersebut sebagai sebagai menunjang
pendapatan non operasional melalui pendapatan hasil investasi atas premi-premi
yang terakumulasi. Selanjutnya dari
penambahan pendapatan yang menjadi
bagian dari unsur laba usaha (asuransi sebagai subjek / pelaku investasi) dan
usaha asuransi yang dinamis tersebut bisa menjadi objek bagi investor-investor
untuk masuk di bidang kegiatan asuransi ini.
4. Asuransi
akan menambah peluang devisa negara Invisible Earning
Dilihat dari aspek ekonomi makro
dalam cakupan secara internasional dapat menjadi peluang pengumpulan devisa
negara dimana Kerjasama pengelolaan risiko secara timbal balik dalam lingkup regional dan
internasional akan menambah peluang pendapatan devisa negara dan bisa
memberikan dampak positif pada neraca pembayaran negara.
5. Asuransi
memberikan manfaat secara sosial
Apabila tertanggung, masyarakat pengguna jasa asuransi mengalami kerugian
akibat peristiwa yang tidak terduga yang berada dalam lingkup jaminan asuransi,
maka penggantian kerugian dari asuransi dapat menjaga kelangsungan aktivitas
baik individu, keluarga maupun kegiatan usaha.
Contoh: Rumah tinggal yang terbakar penggantian dari asuransi untuk
perbaikan/pemulihan dapat menjaga masyarakat/tertanggung untuk tetap memiliki
rumah tinggal.
http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/manfaat-asuransi.html
ReplyDelete