Saturday, May 17, 2014

Istilah Asuransi Part III

Berikut istilah-istilah dalam asuransi part III yang perlu Anda ketahui mulai dari Fact Finding sampai dengan kordinasi manfaat :

  1. Fact Finding merupakan proses penggalian informasi kebutuhan asuransi calon nasabah.
  2. Field Underwriting merupakan proses seleksi risiko awal yang dilakukan oleh agen dan tenaga penjualan lainnya.
  3. Group Saving Plan merupakan program asuransi pensiun dengan manfaat pembayaran tunda setelah masa pensiun yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada para peserta namun pembayaran preminya ditanggung oleh pemberi kerja.
  4. Ilustrasi merupakan penjelasan oleh perusahaan asuransi mengenai bagaimana program asuransi akan berjalan. Dalam ilustrasi dijelaskan proyeksi polis dari tahun ke tahun dengan rincian berapa premi pada masing-masing tahun, manfaat asuransi yang diterima, suku bunga yang dijamin, dan keterangan tambahan lainnya. Ilustrasi hanyalah alat presentasi penjualan, bukan merupakan bagian dari polis yang akan diterbitkan.
  5. In force merupakan status di mana polis asuransi “aktif” dan mengikat secara hukum.
  6. Karyawa dalam program asuransi kumpulan, merupakan seorang pekerja tetap, aktif bekerja penuh waktu minimum 30 (tiga puluh) jam kerja setiap minggu dan terikat hubungan kerja dengan Pemegang Polis Asuransi Kumpulan.
  7. Ketentuan Polis (Policy Provisions) merupakan pernyataan-pernyataan yang terdapat di dalam polis asuransi yang menerangkan tata cara dan syarat-syarat kontrak pertanggungan asuransi.
  8. Klaim merupakan Permintaan atau tuntutan pembayaran manfaat sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis.
  9. Komisi merupakan bagian dari premi yang dibayarkan kepada agen atau tenaga penjual lainnya sebagai imbal jasa dalam mendapatkan dan melayani pemegang polis.
  10. Koordinasi Manfaat (Coordination of Benefits /COB) merupakan ketentuan atau prosedur yang digunakan Perusahaan Asuransi untuk menghindari pembayaran ganda ketika seseorang ditanggung oleh lebih dari satu polis.

1 comment:

  1. http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/istilah-asuransi-part-iii.html

    ReplyDelete