Saturday, May 17, 2014

Istilah Asuransi Part I

Dalam asuransi terdapat berbagai macam istilah yang perlu Anda ketahui. Istilah-istilah tersebut seringkali digunakan oleh perusahaan asuransi dengan para pesertanya. Bila merujuk pada polis asuransi, maka Anda akan menemukan berbagai macam istilah yang digunakan oleh masing-masing perusahaan asuransi, antara lain :
1.    Agen
Agen merupakan orang yang telah terikat perjanjian keagenan dengan perusahaan asuransi untuk bertindak mewakili perusahaan tersebut dalam mencari nasabah,  merundingkan dan menyampaikan ketentuan-ketentuan polis dan melayani para pemegang polis.
2.    Akad
Akad merupakan istilah dalam polis asuransi syariah yang berasal dari bahasa Arab al ‘aqd yang berarti perikatan, perjanjian atau permufakatan. Dalam fikih, akad didefinisikan sebagai pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada obyek perikatan.

3.   Aktuaris
Aktuari merupakan orang yang secara profesional telah menjalani pelatihan dalam berbagai aspek teknis asuransi, pensiun dan bidang-bidang terkait lainnya. Aktuaris bertanggung jawab memperkirakan berapa dana yang diperlukan dalam bentuk premi atau iuran pensiun untuk pembayaran manfaat jangka panjang.  Unit kerja di mana para aktuaris bekerja disebut aktuaria.
4.    Anuitas
Anuitas merupakan Serangkaian pembayaran periodik yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis anuitas atau tanggungannya.
5.   Anuitan
Anuitan merupakan Orang yang usianya dipakai sebagai patokan dalam penghitungan manfaat polis anuitas.
6.   Aplikasi
Aplikasi merupakan Dokumen yang berisi pernyataan fakta-fakta yang dibuat oleh seseorang yang mengajukan permintaan pertanggungan asuransi untuk digunakan oleh perusahaan asuransi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan penerbitan polis. Aplikasi dapat berupa Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ), Surat Permintaan Anuitas (SPA) dan Surat Permintaan Asuransi Kumpulan (SPAK) berikut kelengkapnnya. Aplikasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari polis asuransi yang diterbitkan.
7.   Asuransi Berjangka (Term Insurance)
Asuransi Berjangka merupakan Polis asuransi jiwa dengan masa pertanggungan tertentu (tidak seumur hidup)
8.   Asuransi berjangka yang dapat diperpanjang (Renewable Term Life Insurance)
Asuransi berjangka yang dapat diperpanjang merupakan
9.   Asuransi Berjangka yang dapat dikonversi  (Convertible Term Insurance)
Asuransi Berjangka yang dapat dikonversi   merupakan Polis asuransi jiwa berjangka yang dapat diperpanjang pada akhir jangka waktunya, tanpa perlu bukti kelayakan asuransi (insurability). Namun, polis baru mungkin memiliki premi yang lebih mahal.
10. Asuransi Seumur Hidup (Whole life Insurance)
Asuransi seumur hidup merupakan polis asuransi jiwa yang memberikan pertanggungan seumur hidup. Disebut juga asuransi permanen.


1 comment:

  1. http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/istilah-asuransi-part-i.html

    ReplyDelete