Dalam asuransi terdapat berbagai
macam istilah yang perlu Anda ketahui. Istilah-istilah tersebut seringkali
digunakan oleh perusahaan asuransi dengan para pesertanya. Bila merujuk pada
polis asuransi, maka Anda akan menemukan berbagai macam istilah yang digunakan
oleh masing-masing perusahaan asuransi, antara lain :
1. Agen
Agen merupakan orang yang telah terikat perjanjian keagenan dengan
perusahaan asuransi untuk bertindak mewakili perusahaan tersebut dalam mencari
nasabah, merundingkan dan menyampaikan ketentuan-ketentuan polis dan
melayani para pemegang polis.
2. Akad
Akad
merupakan istilah dalam polis asuransi syariah yang berasal dari bahasa Arab al
‘aqd yang berarti perikatan, perjanjian atau permufakatan. Dalam fikih, akad didefinisikan
sebagai pertalian ijab (pernyataan melakukan ikatan) dan qabul (pernyataan
penerimaan ikatan) sesuai dengan kehendak syariat yang berpengaruh pada obyek
perikatan.
3. Aktuaris
Aktuari merupakan orang yang secara profesional telah menjalani pelatihan dalam
berbagai aspek teknis asuransi, pensiun dan bidang-bidang terkait lainnya.
Aktuaris bertanggung jawab memperkirakan berapa dana yang diperlukan dalam
bentuk premi atau iuran pensiun untuk pembayaran manfaat jangka panjang.
Unit kerja di mana para aktuaris bekerja disebut aktuaria.
4. Anuitas
Anuitas merupakan Serangkaian pembayaran periodik yang diberikan oleh
perusahaan asuransi kepada pemegang polis anuitas atau tanggungannya.
5. Anuitan
Anuitan merupakan Orang yang usianya dipakai sebagai patokan dalam
penghitungan manfaat polis anuitas.
6. Aplikasi
Aplikasi merupakan Dokumen yang berisi pernyataan fakta-fakta yang dibuat oleh
seseorang yang mengajukan permintaan pertanggungan asuransi untuk digunakan
oleh perusahaan asuransi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan penerbitan
polis. Aplikasi dapat berupa Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ), Surat
Permintaan Anuitas (SPA) dan Surat Permintaan Asuransi Kumpulan (SPAK) berikut
kelengkapnnya. Aplikasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari polis asuransi
yang diterbitkan.
7. Asuransi Berjangka (Term Insurance)
Asuransi Berjangka merupakan Polis asuransi jiwa dengan masa pertanggungan tertentu
(tidak seumur hidup)
8. Asuransi berjangka yang dapat diperpanjang (Renewable Term Life Insurance)
Asuransi berjangka yang dapat diperpanjang merupakan
9. Asuransi
Berjangka yang dapat dikonversi (Convertible Term Insurance)
Asuransi Berjangka yang dapat dikonversi merupakan Polis asuransi jiwa
berjangka yang dapat diperpanjang pada akhir jangka waktunya, tanpa perlu bukti
kelayakan asuransi (insurability). Namun, polis baru mungkin memiliki
premi yang lebih mahal.
10. Asuransi
Seumur Hidup (Whole life Insurance)
Asuransi seumur hidup merupakan polis asuransi jiwa yang memberikan
pertanggungan seumur hidup. Disebut juga asuransi permanen.
http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/istilah-asuransi-part-i.html
ReplyDelete