Saturday, May 17, 2014

Istilah Asuransi Part IV

Berikut istilah-istilah dalam asuransi part IV yang perlu Anda ketahui mulai dari medical report sampai dengan Cash/Surrender Value :
31.  Laporan Pemeriksaan Kesehatan (medical report) merupakan laporan mengenai kondisi kesehatan calon tertanggung yang diisi oleh dokter umum atau spesialis berdasarkan pemeriksaan fisik maupun wawancara dengan calon tertanggung.
32.  Laporan Investasi (Unit Statement) merupakan laporan yang berisi rincian saldo dana investasi (dalam unit dan rupiah) dan mutasinya dalam satu periode tertentu yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada para pemegang polis unit-link.
33.  Lapse merupakan pembatalan atau penghentian masa efektif polis karena premi tidak dibayar setelah melewati masa tenggang.

34.  Manfaat Polis merupakan jumlah yang akan dibayar oleh perusahaan asuransi kepada pihak yang mengajukan klaim/ahli waris/yang mewakili atau pihak yang memberikan jasa kesehatan (provider), tergantung jenis pertanggungan.
35.  Manfaat Kematian merupakan jumlah yang dibayarkan setelah kematian tertanggung.
36.  Masa Tenggang (Grace Period) merupakan periode waktu setelah tanggal jatuh tempo premi lanjutan di mana premi masih dapat dibayar tanpa dikenai bunga dan pertanggungan masih in force. Masa tenggang bervariasi tergantung jenis polis dan tahapan pembayaran.
37.  Masa Tunggu (Waiting Period) merupakan masa waktu tertentu setelah polis diterbitkan di mana biaya kesehatan tertanggung tidak dijamin oleh polis. Lama masa tunggu umumnya adalah enam bulan sampai 2 tahun dan hanya berlaku untuk biaya kesehatan karena penyakit, bukan karena kecelakaan.
38.  Nasabah (klien) merupakan nasabah adalah individu atau kelompok yang menjalin hubungan bisnis dengan perusahaan asuransi. Nasabah dapat berupa calon pemegang polis (prospek), pemegang polis, maupun mantan pemegang polis atau keluarga/perwakilannya.
39.  Nilai Aktiva Bersih / NAB (Net Asset Value) merupakan nilai pasar bersih dari investasi yang bergerak mengikuti kecenderungan pasar. Nilai Aktiva Bersih dibagi dengan keseluruhan unit penyertaan yang ada dalam satu dana investasi menghasilkan unit price yaitu nilai rupiah per satu unit investasi.

40.  Nilai Tunai/Tebus (Cash/Surrender Value) merupakan komponen “tabungan” dalam asuransi jiwa tradisional, yaitu kelebihan uang yang disisihkan dari premi setelah dikurangi biaya-biaya asuransi berikut akumulasi hasil pengembangannya (bunganya).

1 comment:

  1. http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/istilah-asuransi-part-iv.html

    ReplyDelete