Thursday, May 15, 2014

Asuransi Kredit Indonesia



Berdiri sejak tahun 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/1971 tanggal 11 Januari 1971, PT. Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang mengemban misi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia. Peran PT. Askrindo (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai lembaga penjamin atas kredit yang disalurkan oleh perbankan kepada UMKM yang ada di seluruh Indonesia.

Sesuai dengan Visi dan Misinya, PT. Askrindo (Persero) senantiasa menjalankan peran dan fungsinya sebagai Collateral Subtitution Institution, yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan antara UMKM yang layak untuk mendapatkan kredit, namun tidak memiliki agunan (jaminan) cukup untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga non bank (feasible tetapi tidak bankable).


Kini, perusahaan berplat merah ini memiliki setidaknya empat lini usaha, yaitu Asuransi Kredit Bank, Asuransi Kredit Perdagangan, Surety Bond dan Customs Bond. Pada tahun 2007, PT. Askrindo melaksanakan program pemerintah dalam rangka Inpres 6/2007 atau yang lebih dikenal sebagai penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dengan program tersebut, PT. Askarindo dapat memberikan penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh enam Bank pelaksana yaitu : Bank  BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri dan 26 (dua puluh enam) Bank Pembangunan Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.


1 comment:

  1. http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/asuransi-kredit-indonesia.html

    ReplyDelete