Saturday, May 17, 2014

Apa itu Asuransi ?

Apa itu asuransi? Secara umum asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Akan tetapi, lain halnya menurut KUHD pasal 246 yang menyebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan untuk mendapatkan keuntungan yang diharapkan dan mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu".


Sementara, menurut pengertian asuransi yang lain, asuransi merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta ajaran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.

Sedangkan dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.



1 comment:

  1. http://infoasuransiok.blogspot.com/2014/05/apa-itu-asuransi.html

    ReplyDelete